Gulir
Notification

Apakah Anda akan mengizinkan One IBC mengirimi Anda pemberitahuan?

Kami hanya akan memberi tahu Anda berita terbaru dan bermanfaat.

Perjanjian Pemotongan Pajak dan Pajak Berganda (DTA) Singapura

Waktu yang diperbarui: 17 Jul, 2020, 10:42 (UTC+08:00)

Singapore Double Tax Agreement (DTA)and Withholding Tax

Perusahaan domestik yang membayar jenis pendapatan tertentu kepada non-penduduk diwajibkan untuk memotong pajak.

Kecuali jika tingkat perjanjian yang lebih rendah berlaku, bunga pinjaman dan sewa dari properti bergerak dikenakan WHT pada tingkat 15%. Pembayaran royalti dikenakan WHT dengan tarif 10%. Pajak yang dipotong merupakan pajak final dan hanya berlaku untuk non-penduduk yang tidak menjalankan bisnis apa pun di Singapura dan yang tidak memiliki PE di Singapura. Bantuan teknis dan biaya manajemen untuk layanan yang diberikan di Singapura dikenakan pajak dengan tarif perusahaan yang berlaku. Namun, ini bukan pajak final. Royalti, bunga, sewa properti bergerak, bantuan teknis, dan biaya manajemen dapat dibebaskan dari WHT dalam situasi tertentu atau tunduk pada pengurangan tarif pajak, biasanya berdasarkan insentif fiskal atau DTA.

Pembayaran yang dilakukan kepada penghibur publik dan profesional non-residen yang melakukan layanan di Singapura juga akan dikenakan pajak final sebesar 15% atas pendapatan kotor mereka. Untuk penghibur publik, ini tampaknya merupakan pajak final kecuali mereka memenuhi syarat untuk dikenakan pajak sebagai wajib pajak Singapura. Namun, profesional non-residen dapat memilih untuk dikenakan pajak dengan tarif pajak yang berlaku untuk individu non-residen sebesar 22% dari pendapatan bersih jika hal ini menghasilkan biaya pajak yang lebih rendah. Tarif WHT untuk pembayaran kepada penghibur non-residen diturunkan menjadi 10% dari 22 Februari 2010 hingga 31 Maret 2020.

Pembayaran biaya sewa kapal tidak tunduk pada WHT.

Tarif WHT ditunjukkan pada tabel berikut.

Penerima WHT (%)
Dividen (1) Bunga (2) Royalti (2)
Individu residen 0 0 0
Perusahaan residen 0 0 0
       
Perusahaan dan individu non-residen:      
Non-perjanjian 0 15 10
Perjanjian:      
Albania 0 5 (3b) 5
Australia 0 10 10 (4a)
Austria 0 5 (3b, d) 5
Bahrain 0 5 (3b) 5
Bangladesh 0 10 10 (4a)
Barbados 0 12 (3b) 8
Belarusia 0 5 (3b) 5
Belgium 0 5 (3b, d) 3/5 (4b)
Bermuda (5a) 0 15 10
Brasil (5c) 0 15 10
Brunei 0 5/10 (3a, b) 10
Bulgaria 0 5 (3b) 5
Kamboja (5d) 0 10 (3b) 10
Kanada 0 15 (3e) 10
Chili (5b) 0 15 10
China, Republik Rakyat 0 7/10 (3a, b) 6/10 (4b)
Siprus 0 7/10 (3a, b) 10
Republik Ceko 0 0 0/5/10 (4b, 4c)
Denmark 0 10 (3b) 10
Ekuador 0 10 (3a, b) 10
Mesir 0 15 (3b) 10
Estonia 0 10 (3b) 7.5
Etiopia (5d) 0 5 5
Kepulauan Fiji, Republik 0 10 (3b) 10
Finlandia 0 5 (3b) 5
Perancis 0 0/10 (3b, k) 0 (4a)
Georgia 0 0 0
Jerman 0 8 (3b) 8
Guernsey 0 12 (3b) 8
Hong Kong (5c) 0 15 10
Hungaria 0 5 (3b, d) 5
India 0 10/15 (3a) 10
Indonesia 0 10 (3b, e) 10
Irlandia 0 5 (3b) 5
Pulau manusia 0 12 (3b) 8
Israel 0 7 (3b) 5
Italia 0 12,5 (3b) 10
Jepang 0 10 (3b) 10
Jersey 0 12 (3b) 8
Kazakhstan 0 10 (3b) 10
Korea, Republik 0 10 (3b) 10
Kuwait 0 7 (3b) 10
Republik Demokratik Rakyat Laos 0 5 (3b) 5
Latvia 0 10 (3b) 7.5
Libya 0 5 (3b) 5
Liechtenstein 0 12 (3b) 8
Lithuania 0 10 (3b) 7.5
Luksemburg 0 0 7
Malaysia 0 10 (3b, f) 8
Malta 0 7/10 (3a, b) 10
Mauritius 0 0 0
Mexico 0 5/15 (3a, b) 10
Mongolia 0 5/10 (3a, b) 5
Maroko 0 10 (3b) 10
Myanmar 0 8/10 (3a, b) 10
Belanda 0 10 (3b) 0 (4a)
Selandia Baru 0 10 (3b) 5
Norway 0 7 (3b) 7
Oman 0 7 (3b) 8
Pakistan 0 12,5 (3b) 10 (4a)
Panama 0 5 (3b, d) 5
Papua Nugini 0 10 10
Filipina 0 15 (3e) 10
Polandia 0 5 (3b) 2/5 (4b)
Portugal 0 10 (3b, f) 10
Qatar 0 5 (3b) 10
Rumania 0 5 (3b) 5
Federasi Rusia 0 0 5
Rwanda 0 10 (3a) 10
San Marino 0 12 (3b) 8
Arab Saudi 0 5 8
Seychelles 0 12 (3b) 8
Republik Slovakia 0 0 10
Slovenia 0 5 (3b) 5
Afrika Selatan 0 7,5 (3b, j, l) 5
Spanyol 0 5 (3b, d, f, g) 5
Sri Lanka (5d) 0 10 (3a, b) 10
Swedia 0 10/15 (3b, c) 0 (4a)
Swiss 0 5 (3b, d) 5
Taiwan 0 15 10
Thailand 0 10/15 (3a, b, h) 5/8/10 (4d)
Turki 0 7,5 / 10 (3a, b) 10
Ukraina 0 10 (3b) 7.5
Uni Emirat Arab 0 0 5
Britania Raya 0 5 (3a, b, i) 8
Amerika Serikat (5c) 0 15 10
Uruguay (5d) 0 10 (3b, d, j, k) 5/10 (4e)
Uzbekistan 0 5 8
Vietnam 0 10 (3b) 5/10 (4f)

Catatan

  1. Singapura tidak memiliki WHT atas dividen di atas dan di atas pajak atas laba dari mana dividen tersebut diumumkan. Namun, beberapa perjanjian mengatur WHT maksimum atas dividen jika Singapura memberlakukan WHT semacam itu di masa depan.

  2. Tarif non-perjanjian (pajak final) hanya berlaku untuk non-penduduk yang tidak menjalankan bisnis di Singapura dan yang tidak memiliki PE di Singapura. Tarif ini selanjutnya dapat dikurangi dengan insentif pajak.

  3. Bunga :
    1. Tarif yang lebih rendah atau pembebasan jika diterima oleh lembaga keuangan.
    2. Dibebaskan jika dibayarkan kepada pemerintah.
    3. Tarif yang lebih rendah atau pembebasan jika dibayar oleh usaha industri yang disetujui.
    4. Dibebaskan jika dibayar oleh bank dan diterima oleh bank.
    5. Dibebaskan jika dibayarkan ke bank tetapi terkait dengan perjanjian pinjaman pemerintah atau dibayarkan ke lembaga keuangan / bank tertentu.
    6. Dibebaskan jika dibayar sehubungan dengan pinjaman atau hutang yang disetujui.
    7. Dibebaskan jika dibayarkan ke dana pensiun yang disetujui.
    8. Tarif yang lebih rendah jika dibayarkan ke lembaga keuangan atau perusahaan asuransi atau dibayarkan sehubungan dengan hutang yang timbul dari penjualan secara kredit peralatan, barang dagangan, atau layanan.
    9. Dibebaskan jika dibayar oleh lembaga keuangan.
    10. Dibebaskan jika dibayar oleh pemerintah.
    11. Dibebaskan jika dibayarkan sehubungan dengan pinjaman, klaim hutang, atau kredit yang dijamin atau diasuransikan oleh pemerintah.
    12. Dibebaskan jika dibayarkan sehubungan dengan instrumen utang yang terdaftar di bursa efek yang diakui.
  4. Royalti :
    1. Royalti atas hak cipta sastra atau artistik, termasuk royalti film, dikenakan pajak dengan tarif non-perjanjian.
    2. Tarif yang lebih rendah untuk pembayaran sehubungan dengan peralatan industri, komersial, atau ilmiah.
    3. Royalti atas karya sastra, seni, atau ilmiah, kecuali perangkat lunak komputer, tetapi termasuk royalti film, dikecualikan.
    4. Tarif yang lebih rendah sebesar 5% untuk royalti atas hak cipta karya sastra, seni, atau ilmiah, termasuk film sinematograf, atau film atau kaset yang digunakan untuk siaran radio atau televisi, dan 8% untuk royalti sehubungan dengan paten, merek dagang, desain atau model, rencana , formula rahasia, atau proses, atau peralatan industri, komersial, atau ilmiah.>
    5. Tarif yang lebih rendah untuk hak cipta karya sastra, seni, atau ilmiah, termasuk film sinematograf, atau film atau kaset yang digunakan untuk siaran radio atau televisi.
    6. Tarif yang lebih rendah untuk pembayaran sehubungan dengan paten, desain, formula / proses rahasia, atau peralatan / pengalaman industri, komersial, atau ilmiah.
  5. Perjanjian :
    1. Perjanjian dengan Bermuda hanya mencakup pertukaran informasi.
    2. Perjanjian dengan Chili hanya mencakup operasi kapal internasional.
    3. Perjanjian dengan Brasil, Hong Kong, dan Amerika Serikat hanya mencakup aktivitas pengiriman dan transportasi udara.
    4. Traktat atau tarif yang lebih rendah berlaku mulai 1 Januari 2018.

Baca lebih lajut

SUBCRIBE TO OUR UPDATES BERLANGGANAN UPDATE KAMI

Berita & wawasan terbaru dari seluruh dunia dipersembahkan oleh para ahli One IBC

Tetap unggul dengan wawasan ahli OCC. Kirimkan saya:

Kami menghargai privasi Anda. Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja melalui email "Berhenti Berlangganan" balas "BERHENTI"

Dengan mengeklik tombol di bawah ini, Anda menyetujui Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi.

Tentang kami

Kami selalu bangga menjadi penyedia Layanan Keuangan dan Perusahaan yang berpengalaman di pasar internasional. Kami memberikan nilai terbaik dan paling kompetitif kepada Anda sebagai pelanggan yang berharga untuk mengubah tujuan Anda menjadi solusi dengan rencana tindakan yang jelas. Solusi Kami, Kesuksesan Anda.

WhatsApp