Kami hanya akan memberi tahu Anda berita terbaru dan bermanfaat.
Pekerja asing wajib memiliki izin kerja yang sah (biasa disebut izin kerja) sebelum mereka mulai bekerja di Singapura. Sebagai pemberi kerja, Anda perlu memastikan karyawan Anda memiliki izin yang tepat dan memenuhi syarat untuk itu.
Surat Izin Kerja (EP) | Izin Kerja (WP) | |
Untuk apa ini? | Employment Pass (EP) adalah untuk profesional luar negeri yang bergaji tinggi dan berpendidikan tinggi di Singapura | Izin Kerja (WP) umumnya dikeluarkan untuk pekerja migran tidak terampil atau semi-terampil dari negara-negara tertentu yang disetujui. |
Gaji terendah | Gaji bulanan tetap minimum adalah US$4.500 | Tidak ada gaji minimum yang diperlukan |
Keabsahan | 2 tahun. Dapat diperpanjang hingga 3 tahun | 2 tahun |
Pas untuk keluarga | Tersedia untuk pemegang pass yang memenuhi syarat | Tidak tersedia |
Kuota & retribusi | Tidak ada kuota atau retribusi untuk profesional asing | Majikan tunduk pada kuota industri dan membayar retribusi bulanan untuk setiap pekerja. |
Pindah kerja | Lebih banyak fleksibilitas dalam berganti majikan | Lebih sulit untuk berganti pekerjaan di Singapura |
Asuransi kesehatan | Opsional | Majikan harus menyediakan asuransi kesehatan |
Kami selalu bangga menjadi penyedia Layanan Keuangan dan Perusahaan yang berpengalaman di pasar internasional. Kami memberikan nilai terbaik dan paling kompetitif kepada Anda sebagai pelanggan yang berharga untuk mengubah tujuan Anda menjadi solusi dengan rencana tindakan yang jelas. Solusi Kami, Kesuksesan Anda.