Layanan Kekayaan Intelektual, Pendaftaran Merek Dagang di Singapura
Biaya Kekayaan Intelektual & Merek Dagang Singapura
Dari
KAMI $ 799- Singapura adalah pusat Kekayaan Intelektual (IP) di Asia
- Pemerintah Singapura telah memulai skema untuk bisnis yang ingin mengajukan IP mereka
- Mendukung pendaftaran IP tidak hanya untuk perusahaan Singapura, tetapi juga untuk banyak yurisdiksi lainnya.
- Bantuan dalam litigasi pelanggaran
- Bantuan dalam perlindungan hak terhadap pelanggaran merek dagang
Merek dagang dikenal sebagai huruf, kata, nama, tanda tangan, label, perangkat, tiket, bentuk dan warna, atau kombinasi dari elemen-elemen ini. Ini digunakan sebagai tanda untuk membedakan barang atau jasa bisnis Anda dari milik pedagang lain.
Merek dagang terdaftar akan memberi pemilik merek hak untuk menggunakan dan mengeksploitasi merek dagang di yurisdiksi pendaftarannya. Ini juga membantu Anda memiliki prioritas dan keuntungan tertentu dalam mendaftarkan merek dagang di yurisdiksi lain.
Prosedur detail untuk Pendaftaran Merek Dagang di Singapura:
Dengan pengalaman kami, kami akan dapat membantu Anda dalam mengajukan aplikasi ke Kantor Kekayaan Intelektual Singapura (IPOS). Jika tidak ada kekurangan dalam permohonan dan tidak ada keberatan atas merek dagang tersebut maka seluruh proses permohonan dapat memakan waktu sekitar 6 hingga 8 bulan dari penerimaan permohonan hingga pendaftaran.
1. Membuat merek dagang Anda di Singapura.
Anda akan merancang merek dagang yang khas sendiri. Tetapi ada beberapa jenis yang tidak dapat didaftarkan sebagai merek dagang:
- Tanda yang deskriptif (mis. Super, terbaik, murah, satu lusin).
- Merek yang tidak khas atau umum untuk perdagangan Anda (yang telah diterima dengan baik dalam kaitannya dengan perdagangan Anda dan tidak membedakan barang atau jasa yang Anda tawarkan).
- Tanda yang dapat menyinggung atau mendorong perilaku amoral.
- Merek menipu (merek yang dapat salah menggambarkan sifat, kualitas, atau asal geografis barang atau jasa).
- Tanda yang identik dengan tanda sebelumnya.
- Merek yang dapat menimbulkan kerancuan, karena terdapat merek yang serupa atau identik yang diajukan sebelumnya terkait dengan barang dan / atau jasa yang serupa atau identik.
- Yang identik atau mirip dengan merek terkenal.
2. Mengidentifikasi kelas barang / jasa.
Menurut Klasifikasi Barang dan Jasa Internasional sebagaimana ditentukan oleh Perjanjian Nice untuk mengklasifikasikan merek dagang, terdapat total 34 kelas barang dan 11 kelas layanan di Singapura. Anda harus memutuskan jenis barang / jasa yang diminta untuk pendaftaran merek dagang.
3. Pencarian dan pemeriksaan sebelum aplikasi.
Setelah mengidentifikasi kelas barang / jasa untuk merek dagang Anda, kami akan melakukan pencarian di catatan yang disimpan oleh Register Merek Dagang Singapura, untuk melihat apakah ada merek dagang yang sama atau serupa telah didaftarkan atau telah diterapkan oleh pedagang lain. berkenaan dengan kelas barang dan jasa yang sama atau serupa.
4. Pengajuan aplikasi.
Kami akan mendukung Anda mengisi formulir aplikasi untuk pendaftaran merek dagang. Barang dan jasa yang tercantum dalam formulir aplikasi harus sesuai dengan Klasifikasi Barang dan Jasa Internasional.
5. Tinjau permohonan oleh Kantor Kekayaan Intelektual Singapura (IPOS).
Setelah menerima formulir aplikasi, IPOS akan meninjau dokumen untuk memastikannya memenuhi persyaratan minimum.
Jika persyaratan minimal formulir terpenuhi, informasi akan dikirim melalui Surat Pengakuan dengan tanggal pengisian diberikan dan nomor Merek Dagang dikeluarkan.
Jika ada satu atau beberapa persyaratan tidak terpenuhi, mereka akan mengirimkan Surat Kekurangan untuk diperbaiki dalam waktu 2 bulan (tidak dapat diperpanjang). Jika kami tidak dapat memperbaiki kekurangan atau sudah waktunya habis, IPOS akan mengirimkan surat yang memberitahukan bahwa Aplikasi Dianggap Tidak Pernah Dibuat.
6. Pemeriksaan untuk konflik dengan merek dagang dan hukum yang ada.
Setelah langkah di atas selesai, Panitera akan melakukan pencarian formal untuk tanda-tanda yang bertentangan, nama geografis dan kesesuaian dengan Klasifikasi Barang dan Jasa Internasional. Permohonan tersebut juga akan diperiksa dengan Hukum Merek Dagang Singapura.
Jika persyaratan tidak terpenuhi, IPOS akan mengeluarkan surat penolakan / persyaratan. Itu harus dijawab dalam waktu 4 bulan sejak tanggal surat itu. Jika diperlukan waktu tambahan untuk menanggapi IPOS, itu juga perlu disampaikan. Jika tidak ada tanggapan atau permintaan perpanjangan waktu yang diterima, merek dagang tersebut akan diperlakukan sebagai Dibatalkan
7. Iklan untuk pengawasan publik
Ketika semua langkah di atas berhasil diselesaikan, aplikasi akan dipublikasikan dan tersedia untuk umum. Dalam 2 bulan, setiap pihak yang berminat dapat menolak pendaftaran.
Jika kantor menerima keberatan dari lawan, pelamar akan diberi tahu dan harus merespons. Keputusan akan dibuat setelah takut kedua belah pihak.
8. Pendaftaran merek Singapura yang berhasil
Jika tidak ada oposisi, atau jika hasil dari sidang oposisi menguntungkan Anda, Sertifikat Pendaftaran akan dikeluarkan dan Merek Dagang akan diberikan perlindungan selama 10 tahun.
Pembaruan
Pendaftaran merek dagang berlaku selama 10 tahun sejak tanggal aplikasi. Itu dapat diperpanjang tanpa batas selama 10 tahun dengan membayar biaya perpanjangan yang berlaku.