2. Apa yang terjadi jika saya tidak membayar biaya perpanjangan tahunan?
Tidak membayar biaya perpanjangan tahunan akan membuat perusahaan luar negeri kehilangan statusnya yang baik, perusahaan juga akan dikenakan denda keterlambatan yang berat dan konsekuensi hukum.
Contoh: Keterlambatan pembayaran bea masuk Pemerintah di Kepulauan Virgin Britania Raya akan mengakibatkan denda 10% jika pembayaran terlambat hingga 2 bulan, dan denda keterlambatan 50%, jika pembayaran terlambat lebih dari 2 bulan. Kapan pun setelah tanggal jatuh tempo biaya Pemerintah, Panitera Perusahaan berhak untuk mencoret perusahaan dari Register karena tidak membayar biaya, setelah memberikan pemberitahuan 30 hari kepada Perusahaan.
Perusahaan, yang dicoret dari Registrar akan tetap bertanggung jawab atas segala biaya yang jatuh tempo dan belum dibayar. Perusahaan tersebut juga tetap bertanggung jawab atas semua kewajiban dan utangnya, dan kreditor mana pun secara hukum dapat mengajukan klaim terhadap perusahaan yang dihentikan untuk utang dan mengejar penagihan utang tersebut melalui litigasi. Perusahaan yang dihentikan secara hukum tidak boleh melanjutkan perdagangan atau melakukan transaksi baru apa pun, dan direktur, pemegang saham, manajer, dan pemiliknya tidak boleh melakukan transaksi apa pun dengan aset Perusahaan. Jika ya, mereka secara pribadi bertanggung jawab atas segala hutang, kewajiban, atau konsekuensi hukum yang timbul dari transaksi tersebut. Jika perusahaan dioperasikan oleh manajer pihak ketiga yang ditunjuk untuk dan atas nama pemilik manfaat dan berdasarkan instruksinya, tanggung jawab pribadi juga akan meluas ke pemilik manfaat.
Baca lebih lajut: