Gulir
Notification

Apakah Anda akan mengizinkan One IBC mengirimi Anda pemberitahuan?

Kami hanya akan memberi tahu Anda berita terbaru dan bermanfaat.

Singapura

Waktu yang diperbarui: 19 Sep, 2020, 09:58 (UTC+08:00)

pengantar

Singapura secara resmi adalah Republik Singapura, negara kota dan negara kepulauan yang berdaulat di Asia Tenggara. Wilayah Singapura terdiri dari satu pulau utama bersama 62 pulau kecil lainnya.

Singapura dikenal sebagai kota global di Asia Tenggara dan satu-satunya negara kota pulau di dunia. Terletak satu derajat di utara ekuator, di ujung paling selatan benua Asia dan semenanjung Malaysia. Ini adalah salah satu negara paling berkembang secara ekonomi dan sosial di dunia, dan telah merdeka sejak 1965.

Luas total 719,9 km2.

Populasi:

5.607.300 (perkiraan 2016, Bank Dunia).

Menurut sensus terbaru negara itu pada tahun 2010, melaporkan bahwa sekitar 74,1% penduduknya adalah keturunan Cina, 13,4% adalah keturunan Melayu, 9,2% adalah keturunan India, dan 3,3% adalah keturunan lainnya (termasuk Eurasia).

Bahasa:

Singapura memiliki empat bahasa resmi: Inggris (80% melek huruf), Cina Mandarin (65% melek huruf), Melayu (17% melek huruf), dan Tamil (4% melek huruf).

Struktur Politik

Sistem politik Singapura sangat stabil sejak kemerdekaan. Itu dianggap sebagai demokrasi otoriter, dan negara-kota mempraktikkan liberalisme ekonomi.

Singapura adalah republik parlementer dengan sistem pemerintahan parlementer unikameral Westminster yang mewakili daerah pemilihan. Konstitusi negara menetapkan demokrasi perwakilan sebagai sistem politik. Kekuasaan eksekutif ada pada Kabinet Singapura, yang dipimpin oleh Perdana Menteri dan, pada tingkat yang lebih rendah, Presiden.

Sistem hukum Singapura didasarkan pada hukum umum Inggris, tetapi dengan perbedaan lokal yang substansial. Sistem peradilan Singapura dianggap salah satu yang paling andal di Asia.

Ekonomi

Mata uang:

Mata uang Singapura adalah dolar Singapura (SGD atau S $), yang dikeluarkan oleh Monetary Authority of Singapore (MAS).

Kontrol Pertukaran:

Singapura tidak memiliki batasan signifikan pada pengiriman uang, transaksi valuta asing, dan pergerakan modal. Ini juga tidak membatasi investasi ulang atau repatriasi pendapatan dan modal.

Industri jasa keuangan:

Perekonomian Singapura dikenal sebagai salah satu yang paling bebas, paling inovatif, paling kompetitif, paling dinamis, dan paling ramah bisnis.

Singapura adalah pusat perdagangan, keuangan dan transportasi global. Klasemennya meliputi: negara paling "siap teknologi" (WEF), kota pertemuan internasional (UIA) teratas, kota dengan "potensi investasi terbaik" (BERI), negara paling kompetitif ketiga, pasar valuta asing terbesar ketiga, ketiga -pusat keuangan terbesar, penyulingan minyak dan pusat perdagangan terbesar ketiga dan pelabuhan peti kemas tersibuk kedua.

Indeks Kebebasan Ekonomi 2015 menempatkan Singapura sebagai ekonomi terbebas kedua di dunia dan Indeks Kemudahan Berbisnis juga menempatkan Singapura sebagai tempat termudah untuk melakukan bisnis selama dekade terakhir. Perusahaan ini berada di peringkat keempat pada Indeks Kerahasiaan Keuangan 2015 dari Tax Justice Network dari penyedia layanan keuangan lepas pantai dunia, yang memiliki seperdelapan dari modal lepas pantai dunia.

Singapura dianggap sebagai pusat keuangan global dengan bank-bank Singapura yang menawarkan fasilitas rekening bank perusahaan kelas dunia. Ini termasuk berbagai mata uang, perbankan internet, perbankan telepon, rekening giro, rekening tabungan, kartu debit dan kredit, deposito berjangka tetap, dan layanan manajemen kekayaan.

Baca lebih lajut:

Hukum / UU Perusahaan

Jenis Perusahaan / Korporasi:

Kami menyediakan Jasa Pendirian Singapura dengan tipe Exempt Private Limited Company (Pte Ltd).

The Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA) adalah regulator nasional entitas bisnis dan penyedia layanan perusahaan di Singapura.

Perusahaan yang didirikan di Singapura harus mematuhi undang-undang Singapore Companies Act 1963 dan sistem hukum Common Law.

Baca lebih lanjut: Jenis bisnis di Singapura

Batasan Bisnis:

Umumnya tidak ada batasan pada Singapore Private Limited Companies kecuali untuk layanan keuangan, pendidikan, aktivitas terkait media, atau bisnis yang sensitif secara politik.

Pembatasan Nama Perusahaan:

Nama Perusahaan Sebelum sebuah perusahaan dapat didirikan di Singapura, namanya harus terlebih dahulu disetujui dan dicadangkan dengan, Register of Companies & Businesses, nama tersebut dicadangkan selama dua bulan, selama itu dokumen pendirian harus diserahkan.

Nama Perusahaan Singapore Private Limited harus diakhiri dengan Private Limited atau memiliki kata 'Pte. Ltd. ' atau 'Ltd.' sebagai bagian dari namanya.

Pembatasan lain diberlakukan pada nama yang mirip dengan nama perusahaan yang ada atau yang tidak diinginkan atau sensitif secara politik. Selain itu, "bank", "lembaga keuangan", "asuransi", "pengelolaan dana", "universitas", "Kamar Dagang", dan nama serupa lainnya akan memerlukan persetujuan atau lisensi.

Privasi Informasi Perusahaan:

Aksesibilitas pencatatan harus sesuai dengan nama direktur dan pemegang saham yang tercantum dalam Catatan Umum. Salah satu direktur harus bertempat tinggal di Singapura.

Prosedur Penggabungan

Hanya 4 langkah sederhana yang diberikan untuk Memasukkan Perusahaan di Singapura:
  • Langkah 1: Pilih informasi kebangsaan Penduduk / Pendiri dasar dan layanan tambahan lainnya yang Anda inginkan (jika ada).
  • Langkah 2: Daftar atau login dan isi nama perusahaan dan direktur / pemegang saham dan isi alamat penagihan dan permintaan khusus (jika ada).
  • Langkah 3: Pilih metode pembayaran Anda (Kami menerima pembayaran dengan Kartu Kredit / Debit, PayPal atau Transfer Bank).
  • Langkah 4: Anda akan menerima soft copy dokumen yang diperlukan termasuk: Certificate of Incorporation, Pendaftaran Bisnis, Memorandum dan Anggaran Dasar, dll. Kemudian, perusahaan baru Anda di Singapura siap untuk berbisnis. Anda dapat membawa dokumen dalam kit perusahaan untuk membuka rekening bank perusahaan Singapura atau kami dapat membantu Anda dengan pengalaman panjang layanan dukungan Perbankan kami.
* Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk memasukkan perusahaan di Singapura:
  • Paspor masing-masing pemegang saham / pemilik manfaat dan direktur;
  • Bukti alamat tempat tinggal setiap direktur dan pemegang saham (Harus dalam bahasa Inggris atau versi terjemahan bersertifikat);
  • Nama perusahaan yang diusulkan;
  • Modal saham yang ditempatkan dan nilai nominal saham.

Baca lebih lajut:

Pemenuhan

Bagikan Modal:

Modal saham disetor minimum untuk pendaftaran perusahaan Singapura hanya S $ 1 dan modal saham dapat ditingkatkan kapan saja setelah penggabungan.

Modal saham diizinkan oleh mata uang apa pun. Konsep modal dasar dan nilai nominal setiap saham telah dihapuskan.

Direktur:

Sebuah perusahaan dapat memiliki satu direktur yang harus bertempat tinggal di Singapura - Warga Negara Singapura, Penduduk Permanen Singapura, seseorang yang telah diberi Kartu Izin Kerja.

Direktur perusahaan tidak diizinkan.

Orang asing yang ingin bertindak sebagai direktur lokal perusahaan dapat melamar Pekerjaan

Lulus dari Departemen Izin Kerja Kementerian Tenaga Kerja.

Minimal satu direktur residen (didefinisikan sebagai warga negara Singapura, penduduk tetap, atau orang yang telah mendapatkan izin kerja).

Pemegang saham:

Hanya satu pemegang saham dari kebangsaan apa pun yang diperlukan untuk perusahaan Singapore Pte Anda. Seorang direktur dan pemegang saham bisa menjadi orang yang sama 100% kepemilikan saham asing diperbolehkan.

Pemilik Manfaat:

Financial Action Task Force (FATF) for Anti-Money Laundering and Counter-Terrorist Financing Mutual Evaluation Report on Singapore, yang dirilis pada September 2016, menyoroti bahwa Singapura perlu meningkatkan transparansi Beneficial Ownership dari badan hukum.

Perpajakan:

Singapura juga telah diidentifikasi sebagai surga pajak.

Pendirian perusahaan lepas pantai di Singapura menawarkan beberapa keuntungan pajak.

Mengenai keuntungan yang diperoleh di wilayah tersebut, misalnya, dalam tiga tahun pertama perusahaan, keuntungan hingga SGD 100.000 dibebaskan dari pajak. Untuk laba antara SGD 100.001 dan SGD 300.000, perusahaan harus membayar pajak 8,5%, dan atas laba di atas SGD 300.000, pajak 17%.

Untuk mendapatkan keuntungan dari pengecualian ini, perusahaan harus memenuhi kriteria berikut:

  • Tergabung di Singapura.
  • Menjadi wajib pajak di Singapura.
  • Tidak memiliki lebih dari 20 pemegang saham, setidaknya salah satunya memegang minimal 10% saham.

Mengenai keuntungan yang diperoleh di luar negeri, di sisi lain, perusahaan sepenuhnya dibebaskan dari semua pajak atas semua keuntungan, serta keuntungan dari sekuritas keuangan. Selain itu, Singapura telah memilih kebijakan pajak tingkat tunggal; Artinya, jika perusahaan dikenai pajak atas laba, dividen dapat dibagikan kepada pemegang saham, yang akan bebas pajak.

Laporan keuangan:

Perusahaan Publik dan Swasta Singapura yang dibatasi dan tidak terbatas oleh saham harus mengajukan laporan keuangan tahunan kepada Otoritas Pengaturan Perusahaan dan Akuntansi Singapura. Perusahaan swasta yang dikecualikan pelarut (EPC) dibebaskan dari pengajuan laporan keuangan, tetapi didorong untuk mengajukan laporan keuangan dengan Otoritas Pengaturan Perusahaan dan Akuntansi Singapura.

Agen Lokal:

Sesuai dengan bagian 171 dari Singapore Companies Act, setiap perusahaan harus menunjuk sekretaris perusahaan yang memenuhi syarat dalam waktu 6 bulan sejak pendiriannya dan sekretaris tersebut harus bertempat tinggal di Singapura. Dalam kasus direktur / pemegang saham tunggal, orang yang sama tidak dapat bertindak sebagai sekretaris perusahaan.

Perjanjian Perpajakan Ganda:

Status Singapura sebagai yurisdiksi perusahaan induk yang disukai terutama disebabkan oleh rezim pajak yang menguntungkan negara kota itu dan hubungan dekat dengan pasar Asia yang sedang berkembang. Dengan lebih dari 70 penghindaran perjanjian pajak berganda (DTA), tarif pajak perusahaan dan pribadi yang efektif rendah, dan tidak ada pajak capital gain, aturan perusahaan asing yang dikendalikan (CFC), atau rezim kapitalisasi tipis, Singapura memiliki salah satu sistem pajak paling kompetitif di seluruh dunia. .

Lisensi

Biaya Lisensi & Retribusi:

Mendirikan Perusahaan di Singapura harus membayar Biaya Pemerintah dan biaya lisensi Pemerintah awal yang harus dibayar pada saat pendirian.

Pembayaran, Tanggal pengembalian Perusahaan:

Pengembalian tahunan: Perusahaan Singapura diharuskan untuk menyerahkan Pengembalian Tahunan kepada Panitera disertai dengan biaya pendaftaran yang sesuai pada setiap ulang tahun pendaftaran perusahaan. Pendaftaran perusahaan Singapura tidak perlu diperpanjang setiap tahun sesuai dengan badan usaha melainkan diwajibkan untuk menyerahkan Pengembalian Tahunan Perusahaan Singapura setiap tahun.

Apa yang media katakan tentang kami

Tentang kami

Kami selalu bangga menjadi penyedia Layanan Keuangan dan Perusahaan yang berpengalaman di pasar internasional. Kami memberikan nilai terbaik dan paling kompetitif kepada Anda sebagai pelanggan yang berharga untuk mengubah tujuan Anda menjadi solusi dengan rencana tindakan yang jelas. Solusi Kami, Kesuksesan Anda.

US