Kami hanya akan memberi tahu Anda berita terbaru dan bermanfaat.
Tidak. Perusahaan di negara atau wilayah manapun, yang menjalankan bisnis di Hong Kong, harus menerapkan Sertifikat Pendaftaran Bisnis dan mengumumkan pajak. Menurut Bagian 11 dari Companies Ordinance of Hong Kong, perusahaan tersebut harus terdaftar sebagai perusahaan offshore yang didirikan di Hong Kong.
Kami selalu bangga menjadi penyedia Layanan Keuangan dan Perusahaan yang berpengalaman di pasar internasional. Kami memberikan nilai terbaik dan paling kompetitif kepada Anda sebagai pelanggan yang berharga untuk mengubah tujuan Anda menjadi solusi dengan rencana tindakan yang jelas. Solusi Kami, Kesuksesan Anda.